kang @tukangpatri silahkan @abdul kholis kalo mau disidang, kasih saja pasal berlapis;
-pasal 1 ayat 3 (Setiap member di wajibkan untuk
memperkenalkan diri terlebih dahulu
di sub forum PERKENALAN)
-Pasal 1 ayat 4 (Setiap member wajib untuk
mengupdate profil dan avatar)
-pasal 1 ayat 20 (Wajib menggunakan bahasa
Indonesia yang benar. di larang
menggunakan kata "BOS', "JURAGAN/
GAN" dan kata singkatan kecuali
untuk istilah teknis)
-pasal 1 ayat 3 (Setiap member di wajibkan untuk
memperkenalkan diri terlebih dahulu
di sub forum PERKENALAN)
-Pasal 1 ayat 4 (Setiap member wajib untuk
mengupdate profil dan avatar)
-pasal 1 ayat 20 (Wajib menggunakan bahasa
Indonesia yang benar. di larang
menggunakan kata "BOS', "JURAGAN/
GAN" dan kata singkatan kecuali
untuk istilah teknis)
