08-11-2010, 12:09 AM
Mas faza99, mau memprotect CD atau mau nyebarin virus? Kalau diputar di PC langsung keluar virusnya itu namanya kejahatan. Sedangkan kalau CDAudio/VCD/DVD-Video tidak bisa diputar di PC itu menjual tapi tidak boleh dinikmati. Apa salahnya kalau pembeli ingin dengar lagu atau nonton vodeo di PC? Tidak ada peraturan yg melarang penggunaan PC untuk menikmati lagu atau nonton video.
Album Slank 2006 bisa diputar di PC tapi tidak bisa dicopy atau di RIP ke PC itu contoh baik, jadi prinsipnya hanya mempersulit pembajakan tetapi tidak merampas hak pembeli. Karena kalau sudah ada niat banyak cara membajak yg bisa dilakukan, salah satunya dengan merekam audio output dari player kedalam PC melalui line input di PC atau cari software utility yg bisa mengatasi copy protection.
Jangan mimpi bisa terlindung dari pembajakan, selama kita hidup dinegara bajak laut, krn UU anti pembajakan dinegeri kita hanya bisa digunakan untuk menuntut petani yang membajak ditengah jalan raya (bukan disawah), tapi pembajakan karya cipta berlangsung subur tanpa ada sangsi apapun. Bahkan KCI organisasi milik para pencipta lagu dinegeri ini bisa dibikin impoten melalui jalur hukum perdata. Perusahaan rekaman berlabel yang selalu merampas hak cipta dengan cara paksa malah yg menang dipengadilan negeri JakSel untuk menghancurkan hak KCI yg berusaha melindungi hak dan mewakili kepentingan pencipta lagu.
Album Slank 2006 bisa diputar di PC tapi tidak bisa dicopy atau di RIP ke PC itu contoh baik, jadi prinsipnya hanya mempersulit pembajakan tetapi tidak merampas hak pembeli. Karena kalau sudah ada niat banyak cara membajak yg bisa dilakukan, salah satunya dengan merekam audio output dari player kedalam PC melalui line input di PC atau cari software utility yg bisa mengatasi copy protection.
Jangan mimpi bisa terlindung dari pembajakan, selama kita hidup dinegara bajak laut, krn UU anti pembajakan dinegeri kita hanya bisa digunakan untuk menuntut petani yang membajak ditengah jalan raya (bukan disawah), tapi pembajakan karya cipta berlangsung subur tanpa ada sangsi apapun. Bahkan KCI organisasi milik para pencipta lagu dinegeri ini bisa dibikin impoten melalui jalur hukum perdata. Perusahaan rekaman berlabel yang selalu merampas hak cipta dengan cara paksa malah yg menang dipengadilan negeri JakSel untuk menghancurkan hak KCI yg berusaha melindungi hak dan mewakili kepentingan pencipta lagu.
